close(x)

Sekjen Partai Nasdem, Rio Capella, menjadi tersangka KPK

Sekjen Partai Nasdem, Rio Capella, menjadi tersangka KPK
Image via capture KompasTV
Jakarta, Kamis (15/10/2015), masyarakat dan beberapa media dibuat gempar setelah KPK mengumumkan petinggi Partai Nasdem, Rio Capella, menjadi tersangka kasus korupsi bansos. Nasdem sendiri merupakan partai baru yang pertama kali langsung menjadi tersangka oleh KPK.


Ini bukan pertama kalinya para petinggi Nasdem menjadi tersangka KPK, sebelumnya Oc Kaligis, juga menjadi tersangka kasus suap.

Penetapan Rio sebagai tersangka korupsi setelah  Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Pribowo memberikan siaran pers di Kantor KPK.

"Penyidik menyimpulkan ditemukan dua alat bukti permulaan cukup, diduga dilakukan NGN(Gatot Pujo Nugroho) selaku Gubernur Sumatra Utara bersama dengan Evy Susanti. Penyidik juga menetapkan PRC (Patrice Rio Capella), anggota DPR, menjadi tersangka," kata Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi Sapto Pribowo saat jumpa pers di Kantor KPK, Jakarta, dikutip dari laman CNNINDONESIA.COM (17/10/2015).

Penetapan PRC menjadi tersangka dugaaan pasal yang diduga yang dilanggar adalah pasal 12 huruf a b atau pasal 11 UU Nomor 31 Tahun  1999 sebagaimana diubah Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan pidana tindak korupsi, .

Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dana bansos tunggakan dan hasil dan penyertaan BUMD, Sumatra Utara, Patrice Rio Capella mengundurkan diri sebagai sekjen dpp partai Nasdem, dan anggota DPR.

Sumber KompasTV, CNNINDONESIA
Previous Post Next Post

نموذج الاتصال