close(x)

Siap - siap 13 Ruas jalan tol bakal naik, juga akan dikenakan PPN 10%

Siap - siap 13 Ruas jalan tol bakal naik, juga akan dikenakan PPN 10%
Diperkirakan dalam waktu dekat 13 ruas jalan tol akan mengalami kenaikan sebesar Rp500 rupiah. Gimana menurut Anda sudah siapkah jika tol mengalami kenaikan....
Sementara untuk ruas tol yang mengalami kenaikan belum dipastikan mana saja, kemungkinan besar tol yang tidak mengalami hambatan bakal naik.

"Saya sudah tandatangani (persetujuan) kenaikan tarif untuk 13 ruas jalan tol," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Jakarta, yang kami kutip Harian Terbit (29/10/2015).

Kenaikan tarif tersebut merujuk pada Undang Undang Nomot 38 tahun 2004 tentang jalan. Seharusnya sudah mengalami kenaikan tarif pada Oktober 2015.

Tak hanya itu saja dipastikan nanti tol akan dikenakan PPN sebesar 10% (kayak jual beli saja ya... hehehe) dan diperkirakan ini akan berlaku pada tahun depan. Keputusan implementasi kebijakan ini harus menunggu pembahasan dalam Sidang Kabinet besama Presiden Joko Widodo.

Satu bulan sebelum diperlakukan, pemerintah membatalkannya meski sudah keluar Perdijen No.PER-10/PJ/2015 tentang pemungutan pajak pertamabahan nilai atas penyerahan jasa jalan tol.

Pajak ini kemungkinan akan dikenakan pada jenis kendaraan golongan I, dan ada pengecualian bagi golongan II, III, dan IV supaya tidk membebani distribusi barang.

Sumber Harian Terbit.
Previous Post Next Post

نموذج الاتصال