close(x)

Cara Aktivasi eBupot 21/26 DJP Online Pajak Secara Mandiri


Cara Aktivasi eBupot 21/26 DJP Online Pajak Secara Mandiri

Banyak pengguna djp online pajak yang masih kesulitan bagaimana aktivasi ebupot 21/26 secara mandiri tanpa harus mendatangi kantor pajak. Ebupot 21/26 sangatlah penting untuk pelaporan pajak pph 21 karyawan disetiap perusahaan.

Bagaimana Aktivasi Ebupot 21/26?

Untuk melakukan aktivasi ebupot 21/26 Anda tidak perlu panik ataupun galau karena bisa dilakukan sendiri ditempat kerja Anda tanpa harus ke kantor pajak dan antri.

Sebelum melakukan aktivasi ebupot ada beberapa dokumen hal yang harus disiapkan seperti:

  1. NPWP Perekam
  2. Email aktiv untuk konfirmasi aktivasi
  3. Password yang mudah diingat
  4. NPWP/NIK Penandangan

Setelah semua dokumen Anda siapkan cukup ikuti langkah - langkah berikut ini:
  1. Buka djponline.pajak.go.id
  2. Masukkan NPWP
  3. Masukkan password
  4. Input security key
  5. Kemudian klik tombol login
  6. Setelah masuk di halaman dashboard sobat klik tab Profile
  7. Klik menu Aktivasi module
  8. Kemudian check list pada bagian ebupot 21/26
  9. Klik tombol update dan save
  10. Setelah itu Anda login kembali menggunakan NPWP
  11. Setelah sukses login klik tab pengaturan
  12. Pilih pada pelaporan klik logo ebupot 21/26
  13. Anda cukup isi perekam dan penandatangan sesuai dokumen yang disiapkan
  14. Klik email aktivasi yang dikirim ke alaman email
  15. Sampai disini proses selesai.
  16. Untuk akses ebupot silahkan login ke panel perekamebupot2126.pajak.go.id
Semoga tutorial dan tip cara aktivasi ebupot 21/26 ini bisa bermanfaat dan berguna jangan lupa untuk dishare ke sosial media kalian.

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال